Susunan Gambar Skema Team Sukses Cagub & Cawagub Propinsi Banten
Yang Di buat Oleh :
ELIS YUNARA, MBAH DALEM, IMAM. S, HARIS MUCHTADI, SOPIATUN, DILUAR SEPENGATUHAN CAWAGUB DAN TEAM SUKSES ASLI / PERTAMA. Keterangan Skema Tersebut Diatas :
Team Sukses Cagub dan Cawagub tersebut di Atas yang di buat oleh, Imam. S, Haris Muchtadi, Sopiatun, Mbah Dalem, Elis Yunara Sebagai Cagub, dan Nama – nama yang belum di sebut dan di tulis Namanya, Poin Nomor, 1 ( Satu ) Sampai dengan Nomor, 9 ( Sembilan ).
Team Cagub dan Cawagub Provinsi Banten tersebut di Atas yang di bentuk oleh Nama – nama tersebut di Atas di luar sepengetahuan Team Awal yang Asli yang pertama dan juga di luar sepengetahuan Cawagub.
Gambar Skema Team Sukses Cagub dan Cawagub tersebut di bawah ini yang di buat oleh, Imam. S, Haris Muchtadi, Sopiatun, Mbah Dalem, Elis Yunara Sebagai Cagub, dan Nama – nama yang belum di sebut dan di tulis Namanya, Poin Nomor, 1 ( Satu ) Sampai dengan Nomor, 9 ( Sembilan ).
Team Cagub dan Cawagub Provinsi Banten tersebut di bawah ini yang di bentuk oleh Nama – nama tersebut di atas di luar sepengetahuan Team Awal yang Asli, pertama dan juga di luar sepengetahuan Cawagub Heru Sutopo.
SUSUNAN GAMBAR SKEMA TEAM SUKSES CAGUB & CAWAGUB PROPINSI BANTEN
YANG DI BUAT OLEH :
ELIS YUNARA, MBAH DALEM, IMAM. S, HARIS MUCHTADI, SOPIATUN, DILUAR SEPENGATUHAN CAWAGUB DAN TEAM SUKSES ASLI / PERTAMA PROPINSI BANTEN.
Susunan Team Sukses Cagub dan Cawagub Provinsi Banten Yang Di Bentuk Oleh Nama – nama Tersebut Di Atas, Dalam hal ini sangat Melecehkan Team Asli yang pertama yang di bentuk oleh Keluarga Besar Anggota P3KBI berdasarkan Musyawarah dan Mufakat di Padepokan Merah Putih Pondok Rajeg Ciledug.
Maka Team yang di bentuk oleh, Imam. S, Haris Muchtadi, Sopiatun, Mbah Dalem, dan Elis Yunara, Sebagai Cagub, harus bertanggung jawab atas perbuatannya :
1. Team tersebut telah Melecehkan Team Sukses Provinsi Banten yang Awal Asli yang Pertama.
2. Team tersebut telah Merusak Program Keluarga Besar Anggota P3KBI di
Provinsi Banten.
Provinsi Banten.
3. Team tersebut telah Membuat isu dan Fitnah di Mana – mana Menjatuhkan Nama baik Harkat dan Martabat Presiden Partai P3KBI.
4.Team tersebut telah Memecah belah Kesatuan dan Persatuan Keluarga Besar Anggota P3KBI.
5. Team tersebut telah Merugikan Moril maupun Materil Keluarga Besar
Anggota P3KBI.
Anggota P3KBI.
Keluarga Besar Anggota P3KBI Akan Menuntut berdasarkan Hukum dan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Repoblik Indonesia ( NKRI ).
Banten. 30 Agustus 2011
Tembusan Kepada Yth,
1. Ketua Dewan Pimpinan Pusat P3KBI.
2. Arsip.
Surat Keputusan
SK / TS / C - C / PB / II / 2011
Pada hari minggu tanggal 12 Februari 2011 Jam 19.00 WIB. Bertempat di Padepokan Merah Putih Jln, H. Mean V. RT. 04 RW.10 Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Tangerang - Banten. telah dilaksanakan kesepakatan bersama.
Dari hasil Rapat tersebut telah Memutuskan dan Menetapkan sebagai berikut :
1. Mengingat demi terwujudnya program kerja Keluarga Besar Anggota P3KBI dalam rangka Persatuan dan Kesatuan diseluruh Nusantara Khususnya di Wilayah Propinsi Banten.
2. Menimbang dalam rangka untuk mewujudkan Program P3KBI.
- Membentuk manusia seutuhnya
- Mengajak, membimbing Umat Selamat Dunia Akhirat,
- Mempersatukan Nusantara Kembali.
3. Memutuskan / menetapkan bahwa, Ibu Elis Yunara sebagai Calon Gubernur dan Ibu Uus sebagai Calon Wakil Gubernur Propinsi Banten Periode Tahun 2012 - 2017 untuk ikut serta dalam Pemilihan Gubernur Propinsi Banten.
4. Menetapkan dan Mengukuhkan Saudara Wijaya. sebagai Ketua Team Sukses Propinsi Banten. dan Keluarga Besar Anggota P3KBI yang ikut dalam Team Sukses Cagub dan Cawagub Propinsi Banten Periode 2012 - 2017.
Demikian Surat Keputusan / Penetapan ini dibuat kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab.
Ditetapkan Di : Tangerang
Pada Tanggal : 12 Februari 2011
Tembusan Kepada Yth,
1. Ketua Dewan Pimpinan Pusat P3KBI.
2. Arsip.
Surat Keputusan Pencabutan
SKP / TS / C - C / PB / IV / 2011
Pada hari Kamis tanggal 7 April 2011 Jam 10.00 WIB. Bertempat di Padepokan Merah Putih Jln, H. Mean V. RT. 04 RW.10 Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Tangerang - Banten. telah dilaksanakan kesepakatan bersama.
Berdasarkan hasil Keputusan Rapat telah Memutuskan :
1. Mengingat Selama Proses Pencalonan yang Di tetapkan oleh Team Sukses Propinsi Banten Untuk pencalonan Wakil Gubernur Atas Nama Ibu Uus yang tidak memenuhi Persyaratan yang Telah di tetapkan KPU Propinsi Banten.
2. Menimbang dalam rangka untuk mewujudkan Program P3KBI.
- Membentuk manusia seutuhnya,
- Mengajak, membimbing Umat Selamat Dunia Akhirat,
- Mempersatukan Nusantara Kembali.
3. Memutuskan / menetapkan Bapak Heru Sutopo sebagai Calon Wakil Gubernur Propinsi Banten Periode Tahun 2012 - 2017. Sebagai Penggati Ibu Uus.
Demikian Surat Keputusan Pencabutan ini dibuat kepada yang bersangkutan harap Menjadikan maklum adanya.
Ditetapkan Di : Tangerang
Pada Tanggal : 9 April 2011
![]() |
| Uus Calon Wakil Gubernur |
Tembusan Kepada Yth,
1. Ketua Dewan Pimpinan Pusat P3KBI.
2. Arsip.
Surat Keputusan
SK / TS / C - C / PB / IV / 2011
Pada hari Kamis tanggal 21 April 2011 Jam 21.00 WIB. Bertempat di Padepokan Merah Putih Jln, H. Mean V. RT. 04 RW.10 Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Tangerang - Banten. telah dilaksanakan kesepakatan bersama.
Dari hasil Rapat tersebut telah Memutuskan dan Menetapkan sebagai berikut :
Mengingat waktu yang sangat Mendesak demi terwujudnya program kerja Keluarga Besar Anggota P3KBI dalam rangka Persatuan dan Kesatuan diseluruh Nusantara Khususnya di Wilayah Propinsi Banten.
Menimbang dalam rangka untuk mewujudkan Program P3KBI.
- Membentuk manusia seutuhnya,
- Mengajak, membimbing Umat Selamat Dunia Akhirat,
- Mempersatukan Nusantara Kembali.
Memutuskan / menetapkan bahwa, Ibu Elis Yunara sebagai Calon Gubernur dan Bapak Heru Sutopo sebagai Calon Wakil Gubernur pengganti Ibu Uus dari Calon Wakil Gubenur Sebelumnya di Propinsi Banten Periode Tahun 2012 - 2017.
Demikian Surat Keputusan / Penetapan ini dibuat kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab.
Ditetapkan Di : Tangerang
Pada Tanggal : 22 April 2011
![]() |
| Elis Yunara Sebagai Calon Gubernur |
Tembusan Kepada Yth.
1. Ketua Dewan Pimpinan Pusat P3KBI.
2. Arsip.
Surat Keputusan Pencabutan
SKP / TS / C - C / PB / VIII / 2011
Pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2011 Jam 11.00 WIB. Bertempat di Padepokan Merah Putih Jln, H. Mean V. RT. 04 RW.10 Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Tangerang - Banten. telah dilaksanakan kesepakatan bersama.
Berdasarkan hasil Keputusan Rapat telah Memutuskan :
Mengingat Selama Proses Pencalonan yang Di tetapkan oleh Team Sukses Propinsi Banten untuk pencalonan Gubernur Atas Nama Ibu Elis Yunara yang telah Melanggar Membuat Perpecahan Persatuan dan Kesatuan keluarga Besar Anggota P3KBI dan Merusak Harkat Martabat, Merugikan besar apa yang menjadi Program P3KBI serta menyalah gunakan Wewenang yang di berikan oleh Team Sukses.
Menimbang dalam rangka untuk mewujudkan Program P3KBI.
- Membentuk manusia seutuhnya,
- Mengajak, membimbing Umat Selamat Dunia Akhirat,
- Mempersatukan Nusantara Kembali.
Memutuskan dan mencabut semua kewenangan yang berkaitan dengan Pencalonan Gubernur serta apapun dokumen yang telah kami berikan kepada KPU sebagai calon Gubernur di Propinsi Banten.
Kepada Oknum Pemerintah dan pihak yang berwajib maupun seluruh Rakyat se Propinsi Banten dan Khususnya Keluarga Besar Anggota P3KBI. Apabila nama orang tersebut menyatakan diri sebagai Calon Gubernur, berarti di Luar pertanggungan jawab kami sebagai ketua Team Sukses CaGub Dan Cawagub Propinsi Banten, Awal / Pertama.
Demikian Surat Keputusan Pencabutan ini dibuat kepada yang bersangkutan harap Menjadikan maklum adanya.
Ditetapkan Di : Tangerang
Pada Tanggal : 30 Agustus 2011
![]() |
| Elis Yunara Calon Gubernur |
Tembusan Kepada Yth,
1. Ketua Dewan Pimpinan Pusat P3KBI.
2. Arsip.









Tidak ada komentar:
Posting Komentar